BAB
I
PEMBAHASAN
A. Bentuk
pasar dalam kegiatan ekonomi masyarakat
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur,
hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga
kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual
menggunakan alat pembayaran yang sah. Kegiatan ini merupakan bagian dari
perekonomian.
Bentuk-bentuk pasar :
1. Bentuk Pasar menurut Sifat/Wujud Barang dan Cara Penyerahannya
a. Pasar konkret
Pasar konkret adalah pasar di mana barang yang
diperjualbelikan benar-benar ada dan penjual dan pembeli bertemu langsung.
Contoh dari pasar konkret adalah pasar tradisional, minimarket, dan mall.
b. Pasar abstrak
Pasar abstrak, yaitu pasar di mana barang yang
diperjualbelikan tidak tersedia secara langsung dan antara penjual dan
pembelinya tidak bertemu secara langsung. Contoh pasar abstrak adalah pasar
bursa saham dan pasar on-line.
2.
Bentuk Pasar menurut Luas Wilayah
Kegiatannya
a.
Pasar lokal
Pasar lokal adalah
pasar yang daerah pemasarannya hanya meliputi daerah tertentu, dan pada umumnya
menawarkan barang yang dibutuhkan masyarakat di sekitarnya. Misalnya Pasar
Klewer di Solo yang menyediakan berbagai jenis kain batik, karena masyarakat di
Solo dan sekitarnya banyak yang mengenakan batik.
b.
Pasar nasional
Pasar nasional adalah
pasar yang daerah pemasarannya meliputi wilayah satu negara. Pasar ini menjual
barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat negara tersebut.
c.
Pasar regional
Pasar regional adalah pasar yang daerah
pemasarannya meliputi beberapa negara pada wilayah tertentu. Pasar ini biasanya
di bawah naungan wadah kerja sama regional, misalnya di kawasan Asia Tenggara
dibentuk AFTA.
d.
Pasar internasional
Pasar internasional adala pasar yang daerah
pemasarannya mencakup seluruh kawasan dunia. Pasar ini juga disebut pasar
dunia, karena menjual produk-produk yang dibutuhkan oleh semua masyarakat
dunia, misalnya pasar kopi di Brasil, pasar wol di Sidney, Australia.
3.
Bentuk Pasar menurut Organisasi Pasar
atau Hubungan antara Pembeli dan Penjual
a.
Pasar persaingan sempurna (perfect competition market)
Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang
terdapat banyak penjual dan pembeli, sehingga harga tidak bisa ditentukan oleh
masing-masing penjual/pembeli.
b.
Pasar persaingan tak sempurna (imperfect competition market)
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar
di mana jumlah pembeli lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penjualnya,
sehingga pasar dikuasai oleh satu atau beberapa penjual saja.
1)
Pasar monopoli. Pasar monopoli ialah
pasar yang dikuasai sepenuhnya oleh penjual.Contoh: PLN menguasai listrik di
Indonesia, PT Pos Indonesia memonopoli penjualan benda-benda pos di Indonesia.
2)
Pasar duopoli. Pasar duopoli, yaitu
pasar di mana penawaran suatu barang dikuasai oleh dua perusahaan. Contoh: penawaran
minyak pelumas yang dikuasai oleh Caltex dan Pertamina.
3)
Pasar oligopoli. Pasar oligopoli ialah
pasar di mana beberapa perusahaan menguasai penawaran satu jenis barang.
Beberapa perusahaan yang menguasai pasar ini saling memengaruhi satu sama lain.
Sifat ini menyebabkan satu perusahaan harus mengambil keputusan secara hati-hati
dalam mengubah harga, mengubah desain produk atau mengubah teknik produksi.
Contoh: penawaran sepeda bermotor yang dikuasai oleh beberapa perusahaan di
antaranya Honda, Suzuki, Yamaha, dan Kawasaki.
4)
Pasar monopolistic. Pasar monopolistik adalah
suatu struktur pasar di mana terdapat banyak produsen yang menjual produk yang
sama, tetapi dengan berbagai macam variasi. Contoh: produsen elektronik seperti
handphone, smartphone, atau laptop.
4.
Bentuk pasar Menurut Waktu
Penyelenggaraannya
a. Pasar harian
b. Pasar mingguan
c. Pasar bulanan
d. Pasar tahunan
5.
Menurut Jenis Barang yang
Diperjualbelikan
a.
Pasar barang produksi. Pasar barang
distribusi adalah pasar yang menjual faktorfaktor produksi. Misalnya bursa
tenaga kerja, pasar modal, pasar mesin-mesin produksi, dan lain-lain.
b.
Pasar barang konsumsi. Pasar barang konsumsi
adalah pasar yang menjual barangbarang yang secara langsung dapat
dikonsumsi/dipakai. Contohnya pasar buah, pasar ikan, pasar pakaian, dan
lain-lain.
B. Permintaan
dan penawaran
Pendapatan
seseorang merupakan daya beli terhadap barang yang dihasilkan oleh orang lain.
hal ini mengakibatkan timbulnya permintaan akan barang dan jasa oleh orang yang
ingin memiliki barang dan jasa tersebut.
Permintaan
dalam isitilah ekonomi disebut demand
adalah jumlah barang dan jasa yang berada di pasar dengan harga tertentu dan
pada waktu tertentu yang akan dibeli oleh konsumen. Penawaran dalam istilah
ekonomi disebut supply adalah jumlah
barang dan jasa yang dijual oleh penjual pada saat tertentu dan pada tingkat
harga tertentu pula. Kekuatan produsen menyediakan barang di pasar untuk dijual
merupakan kegiatan penawaran. Penawaran adalah tersedianya barang atau jasa di
pasar untuk dijual pada saat tertentu dengan tingkat harga terpentu pula.
Teori
permintaan menjelaskan sifat para pembeli dalam permintaan suatu barang,
sedangkan teori penawaran menjelaskan sifat para penjual dalam penawaran suatu
barang. Teori permintaan yang menjelaskan sifat hubungan antara jumlah permintaan
barang dan harganya dikenal dengan hukum permintaan yang berbunyi:
“makin tinggi harga suatu barang, makin
sedikit jumlah barang yang diminta; sebaliknya makin rendah harga suatu barang
makin banyak jumlah barang yang diminta”.
C. Uang
dan Lembaga keuangan
1. Uang
Uang
dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat
diterima secara umum. Dalam ilmu ekonomi modern, uang di definisikan sebagai
sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi
pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta
untuk pembayaran utang.
Fungsi
Uang
·
Alat tukar atau medium of exchange yang
dapat mempermudah pertukaran.
·
Satuan hitung (unit of account)
digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang
diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya
pinjaman, juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk
harga).
·
Alat penyimpan nilai (valuta) karena
dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa
mendatang.
·
Standar pembayaran dimasa mendatang
(standar of demand payment)
Jenis
Uang secara umum.
·
uang kartal (sering pula disebut sebagai
common money) adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat
dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
·
uang giral, adalah uang yang dimiliki
masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai
kebutuhan.
Menurut
bahan pembuatannya
·
Uang logam adalah uang yang terbuat dari
logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang
cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak
mudah hancur, tahan lama. Uang logam memiliki tiga macam nilai: Nilai
intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang,misalnya berapa nilai emas
dan perak yang digunakan untuk mata uang. Nilai nominal, yaitu nilai yang
tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya
seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00). Nilai tukar,
nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang
(daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah
permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
·
uang kertas adalah uang yang terbuat
dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang
sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang
dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari
bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut
Nilainya
·
Uang penuh (full bodied money) : apabila
nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang
digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai
intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas,
maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
·
Uang tanda (token money) : adalah
apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang
digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar
dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00
pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
2. Lembaga
keuangan.
Lembaga
keuangan adalah suatu badan yang
bergerak dibidang keuangan untuk menyediakan jasa bagi nasabah atau masyarakat.
Lembaga Keangan memiliki fungsi utama ialah sebagai lembaga yang dapat
menghimpun dana nasabah atau masyarakat ataupun sebagai lembaga yang
menyalurkan dana pinjaman untuk nasabah atau masyarakat.
Di
Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan
bank dan lembaga keuangan bukan bank.
1.
Lembaga Keuangan Bank
Bank
Sentral, Bank sentral memiliki tanggung
jawab terhadap setiap kebijakan moneter yang diberlakukan oleh setiap negara
yang memiliki lembaga ini. Dibandingkan dengan perbankan lainnya maka bank
sentral tidak memiliki kepentingan profit dalam menjalankan tugasnya karena
bank sentral memiliki tugas sebagai penjaga kebijakan moneter dari pemerintahan
yang sangat berbeda jelas dengan bank bank konvensional di setiap negara. Tugas
dari bank sentral yang utama yaitu menjaga kestabilan dari nilai kurs dalam
negeri dalam hal ini kurs mata uang dari suatu negara, menjaga kestabilan
bisnis perbankan dan juga sistem perekonomian negara secara menyeluruh sehingga
bank sentral menjadi lembaga
Bank
Umum Bank umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa
perbankan dan melayani masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun
lembaga-lembaga lainnya. Bank umum juga dikenal dengan bank komersial dan
dikelompokan kedalalm 2 jenis yaitu bank umum devisa dan bank umum non devisa.
Bank umum yang berstatus devisa memiliki produk yang lebih luas daripada bank
non devisa, antara lain dapat melaksanakan jasa yang berhubungan dengan seluruh
mata uang asing atau jasa bank ke luar negeri.
BPR
Bank pengkreditan rakyat merupakan bank yang khusus melayani masyarakat kecil
dikecamatan dan pedesaan. BPR ini berasal dari bank desa, bank pasar, lumbung
desa, bank pegawai, dan bank lainnya yang kemudian dilebur menjadi BPR. Jenis
produk yang ditawarkan oleh BPR relatif sempit jika dibandingkan dengan bank
umum, bahkan ada beberapa jenis jasa bank yang tidak boleh diselenggarakan oleh
BPR, seperti giro dan ikut kliring.
2. Lembaga Keuangan Bukan Bank
Pasar
Modal pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pencari dana (emiten)
dengan para penanam modal (Investor). Dalam pasar modal yang diperjualbelikan
adalah efek-efek seperti saham dan obligasi (modal jangka panjang)
Pasar
uang (money Market) sama halnya dengan pasar modal, yaitu pasar tempat
memperoleh dana dan investasi dana. Hanya bedanya modal yang ditawarkan dipasar
uang adalah berjangka waktu pendek. Dipasar ini transaksi lebih banyak
dilakukan dengan mengunakakn media elektronika, sehingan nasabah tidak perlu
datang secara langsung.
Koperasi
simpan pinjam membuka usaha bagi para anggotanya untuk menyimpan uang yang
sementara belum digunakan. Oleh petugas koperasi uang tersebut dipinjamkan
kembali kepada para anggota yang membutuhkanya.
Perusahaan
penggadaian merupakan lembaga keuangan yang menyediakan pasilitas pinjaman
dengan fasilitas jaminan tertentu. Nilai jaminan menentukan besarnya nilai
pinjaman. Sementara ini usaha pengadaian
ini secara resmi masih dilakukan oleh pemerintah.
Perusahaan
sewa guna (leasing) bidang usahanya lebih ditekankan kepada pembiayaan barang-barang
modal yang diinginkan oleh nasabah.
Sebagai contoh: jika seseorang ingin memperoleh barang barang-barang
modal secara kredit maka kebutuhan ini pembayaranya dapat ditutupi oleh
perusahaan lasing. Pembayaran oleh nasabah diangsur sesuai dengan kesepakatan
yang telah dibuat.
Perusahaan
asuransi merupakan perusahaan yang
bergerak dalam bidang pertanggungan. Setiap nasabah diberikan polis asuransi
yang harus dibayar sesuai dengan perjanjian dan perusahaan asuransi akan
menanggung kerugian dengan menggantikanya apabila nasabahnya terkena
musibahatau terkena resiko seperti yang telah diperjanjikanya.
Anjak
piutang (factoring) dimana usahanya adalah mengambil alih pembayaran kredit
suatu perusahaan dengan cara membeli kredit bermasalah perusahaan lain. Atau
dapat pulah mengelola penjualan kredit perusahaan yang memerlukanya.
Perusahaan
modal ventura merupakan pembiayaan oleh perusahaan-perusahaan yang usahanya
mengandung resiko tinggi. Perusahaan yang memberikan pembiayaan berupa kredit
tanpa ada jaminan.
Dana
Pensiun merupakan perusahaan yang kegiatanya mengelola dana pensiun suatu
perusahaan pemberi kerja arau perusahaan itu sendiri.
D. Perdagangan
Internasional dan dampaknya pada perekonomian Indonesia.
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang
dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara
individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negaradengan
pemerintah negara lain.
Dampak
positif perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia:
·
Terpenuhinya kebutuhan atas barang dan
jasa.
·
Meningkatksn produktivitas usaha
·
Devisa negara meningkat
·
Terbukanya lapangan kerja
·
Terciptanya persahabatan dan kerja sama
antarnegara di berbagai bidang.
·
Terdorongnya kegiatan ekonomi dalam
negeri.
Dampak
negatif perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia:
·
Mundurnya industri dalam negeri, karena
masyarakat lebih menyukai produk-produk yang diimpor dari luar negeri. Hal ini
menyebabkan pemerintah di berbagai negara melakukan kebijakan proteksi.
Kebijakan proteksi yang dikeluarkan pemerintah dapat berbentuk kuota, tarif,
dan subsidi.
·
Munculnya ketergantungan terhadap
negara-negara maju sebagai pemilik faktor-faktor produksi. Dengan ada
ketergantungan tersebut, negara-negara maju dapat menetapkan
kebijakan-kebijakan ekonomi yang merugikan negara berkembang seperti Indonesia.
·
Mematikan usaha-usaha kecil.
·
Pembayaran antar negara sulit dan
resikonya besar
Manfaat
perdagangan internasional adalah sebagai berikut:
·
Memperoleh barang yang tidak dapat
diproduksi di negeri sendiri
·
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
·
Memperluas pasar dan menambah keuntungan
·
Transfer teknologi modern.
Banyak
faktor pendorong suat negara melakukan perdagangan internasional, yaitu:
·
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa
di negeri sendiri
·
Keinginan memperoleh keuntungan dan
meningkatkan pendapatan negara.
·
Adanya perbedaan kemampuan kepuasan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam mengelola sumber daya ekonomi.
·
Adanya kelebihan produk dalam negeri
sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
·
Adanya perbedaan iklim, kekayaan sumber
daya alam, tenaga kerja, budaya dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya
perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
·
Adanya kesamaan selera terhadap suatu
barang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar